Jemaah Lansia dan Disabillitas memakai jasa dorong kursi roda di Terminal Syib Amir.
Makkah (Kemenag) – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggunakan kartu kendali untuk jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas yang ingin menunaikan ibadah umrah.
Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Susilowati mengatakan, kartu kendali disiapkan untuk jemaah haji lansia dan disabilitas yang ingin menggunakan jasa dorong resmi kursi roda di Masjidil Haram, baik untuk umrah wajib ataupun sunah.
“Kartu kendali ini penting untuk memastikan jemaah haji menggunakan jasa dorong kursi roda yang resmi,” ujar Susilowati di Makkah, Rabu (28/5/2025).
Susilowati menjelaskan prosedur pemesanan jasa dorong kursi roda yang resmi di area Masjidil Haram. Jemaah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) atau petugas kloter melaporkan pemesanan jasa dorong kursi roda ke Sektor. Petugas Sektor nanti akan melaporkan ke Daker pelayanan lansia dan disabilitas.
“Kemudian kita koordinasikan kepada petugas seksus haram untuk memilih dan memesankan jasa dorong kursi roda dengan biaya yang resmi,” kata Susilowati.
Adapun titik kumpul untuk pemberian kartu kendali itu adalah Terminal Syib Amir dan Terminal Jabal Ka’bah. “Untuk terminal Ajyad, kartu kendali kami titipkan di petugas sektor 8, 9 dan 10,” kata Susilowati.
Pendorong itu kemudian diberikan kartu kendali oleh petugas seksus haram. Kartu kendali ini berisikan nama jemaah beserta nomor busnya. Lalu pendorong resmi bertanggung jawab mengantarkan jemaah melakukan umrah wajib atau umrah sunnah dan mengantarkan jemaah kembali ke titik kumpul terminal hingga mendapat bus sesuai yang ada di kartu kendali.
Susilowati mengatakan, kartu kendali ini penting untuk memastikan pendorong kursi roda resmi membawa jemaah yang sama dari awal hingga akhir umrah.
“Jika sudah selesai, maka pembayaran baru dilakukan di akhir transaksi.” jelas Susilowati.
Untuk tarif jasa dorong kursi roda resmi ini sudah ditetapkan, yaitu 250 SAR untuk paket full umrah, dan 100 SAR untuk tawaf saja.
Sistem Estafet
Sementara untuk jemaah lansia dan Penyandang Disabilitas yang ingin menunaikan umrah wajib atau Sunnah tapi tidak punya biaya, maka jemaah yang bersangkutan bisa melaporkan diri kepada petugas untuk meminjam kursi roda yang telah disediakan oleh sektor atau dengan kursi roda sendiri.
Susilowati mengatakan, setiap sektor telah disediakan 20 kursi roda untuk melayani haji lansia dan Penyandang Disabilitas.
Apabila jemaah yang bersangkutan telah meminjam, maka petugas akan mengantarkan jemaah dengan sistem estafet. Susilowati mengatakan, sistem ini digunakan karena terbatasnya petugas lansia dan disabillitas. “Setiap 1 petugas lansia melayani jemaah satu hingga dua hotel,” jelasnya
Jemaah tersebut akan diantarkan oleh petugas sektor menuju Masjidil Haram, kemudian dikawal oleh petugas seksus di Masjidil Haram, kemudian diantarkan tawaf dan sa’i oleh petugas seksus di area tawaf dan sa’i.
“Jika memungkinkan, satu petugas melakukan pendampingan full selama umrah mulai berangkat dari hotel hingga pulang lagi ke hotel. Namun jika tidak memungkinkan, maka akan kami gunakan sistem estafet itu,” kata Susilowati.
Ia menyebutkan imbauan kepada jemaah haji lansia dan Penyandang Disabilitas, mengingat kondisi Masjidil Haram yang semakin padat, maka tidak disarankan melakukan umrah Sunnah. Jemaah diimbau untuk cukup beribadah di hotel dengan pahala yang maksimal.