Jakarta (Kemenag) —- Seleksi berbasis Computer Based Test (CBT) untuk ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2025 ditutup pada 25 Mei 2025. Panitia mencatat ada sekitar 9.000 santri dan mahasantri yang ikut ambil bagian dalam ajang ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Suyitno menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi berbasis CBT merupakan inovasi penting dalam sejarah MQK. Melalui pendekatan ini, MQK tidak hanya lebih terbuka dan partisipatif, tetapi juga semakin terukur dan adil dalam proses seleksinya.
“CBT MQK Nasional 2025 bukan sekadar inovasi teknis, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan metode seleksi substantif yang dilakukan langsung oleh pusat. Ini pertama kalinya dalam sejarah MQK, dan ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola kompetisi kitab kuning di lingkungan pesantren,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (26/05/2025).
Suyitno juga mengapresiasi tingginya partisipasi dari kalangan pesantren dan Ma’had Aly. Tercatat, sebanyak 2.170 pesantren telah login ke sistem MQK Nasional (MQKN), dengan total 8.788 santri didaftarkan. Sementara itu, dari kalangan Ma’had Aly, sebanyak 57 institusi ikut serta dengan total 337 mahasantri.
Direktur Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Basnang Said menjelaskan bahwa sistem seleksi CBT MQK Nasional 2025 dirancang untuk menjangkau peserta secara nasional secara efisien, dengan tetap menjaga kualitas seleksi secara substantif.
“Melalui CBT, seleksi awal dilakukan langsung oleh Pusat dengan menggunakan standar nasional. Dari hasil ini, tiga peserta terbaik putra dan putri dari setiap majelis akan diserahkan ke masing-masing provinsi untuk dipilih dan ditetapkan sebagai kafilah yang akan mewakili daerahnya di MQK tingkat nasional sebagaimana dalam aturan MQKN tahun 2025,” terang Basnang.
Lebih lanjut, Basnang menambahkan bahwa rangkaian seleksi CBT dilaksanakan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
• 26–28 Mei 2025: Pengumuman peserta yang berhak mengikuti seleksi CBT.
• 2–5 Juni 2025: Workshop, sosialisasi teknis, dan simulasi ujian CBT.
• 9–21 Juni 2025: Pelaksanaan ujian CBT serentak di seluruh provinsi.
• 22–24 Juni 2025: Penarikan hasil CBT oleh panitia pusat.
• 25–27 Juni 2025: Pengumuman tiga peserta terbaik hasil CBT di setiap majelis dan kategori (putra/putri) dari seluruh provinsi.
Dengan sistem baru ini, MQK tidak hanya menjadi ajang pelestarian khazanah keilmuan kitab kuning, tetapi juga menjadi simbol kemajuan pesantren dalam memanfaatkan teknologi secara adaptif dan terintegrasi.
“Inovasi ini menandai keseriusan kami dalam menghadirkan MQK yang lebih profesional, terbuka, dan relevan dengan semangat zaman,” tutup Basnang. (MS)