Nuon Digital Indonesia (Nuon), melalui platform digital streaming Langit Musik, resmi menjalin kemitraan strategis dengan PlayUp dalam menghadirkan solusi musik latar legal dan iklan audio digital di berbagai ruang publik.
Inisiatif ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung ekosistem musik Tanah Air yang lebih sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada hak para musisi serta pencipta lagu.
Melalui produk kolaboratif bertajuk PlayUp by Langit Musik, pelaku usaha kini dapat memutar musik berlisensi secara legal dengan mudah di ruang-ruang publik seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan, hingga transportasi umum.
Baca juga: Biar Nggak Bosan di Perjalanan, Coba 5 Fitur Spotify ini
Layanan ini tidak hanya memastikan keabsahan hak cipta, tetapi juga menghadirkan peluang monetisasi tambahan melalui integrasi iklan audio pintar.
CEO Nuon Digital Indonesia, Aris Sudewo, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendorong penggunaan musik resmi dan berlisensi.
“Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin memastikan musik latar di ruang publik bisa dinikmati secara legal. Ini bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh nilai tambah dari musik latar,” ujar Aris.
Langit Musik sendiri menghadirkan jutaan katalog lagu resmi dari berbagai genre dan musisi. Semua lagu yang diputar melalui PlayUp telah mendapatkan lisensi, sehingga penggunaan musik di tempat usaha dapat memberikan kontribusi langsung berupa royalti kepada musisi, pencipta lagu, dan pemilik hak cipta.
Teknologi Audio Pintar dan Monetisasi Inovatif
Menurut CEO PlayUp, Pascal Lasmana, produk ini hadir dengan teknologi audio pintar yang memungkinkan pemutaran musik legal sekaligus integrasi iklan digital secara efisien.
“Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik memberikan manfaat ekonomi kepada penciptanya, dan tetap praktis serta terjangkau bagi pelaku usaha,” tuturnya.
Salah satu keunggulan PlayUp by Langit Musik adalah skema monetisasi tambahan dari iklan audio yang disisipkan secara otomatis di sela pemutaran lagu.
Baca juga: Spotify dan Warner Music Resmi Kerja Sama, Siap Hadirkan Langganan Premium dengan HiFi Audio?
Dengan fitur ini, pemilik usaha tidak hanya memperoleh layanan musik latar berkualitas, tetapi juga memiliki peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan dari sistem periklanan yang terintegrasi.
Dukungan Pemerintah dan Lembaga Hak Cipta
Langkah inovatif ini turut mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang menjadi regulator dalam pengumpulan dan distribusi royalti musik berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengungkapkan bahwa kehadiran teknologi seperti PlayUp sangat membantu proses penagihan dan distribusi royalti agar lebih akurat.
“Dengan sistem ini, kami bisa memastikan hubungan yang lebih transparan dan berkeadilan antara musisi, pengguna musik, dan lembaga pengelola hak,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Mitra Strategis dan Musisi Lokal
PlayUp by Langit Musik saat ini telah menjalin kerja sama dengan berbagai mitra strategis seperti Lippo Mall Indonesia, Transjakarta, MRT Jakarta, Hokben, serta Paguyuban Warteg yang menaungi lebih dari 500 warung Tegal (warteg) di wilayah Jabodetabek.

Kehadiran layanan ini di berbagai titik ruang publik memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam mengelola musik latar secara sah dan profesional.
Tak hanya itu, sejumlah musisi ternama Indonesia juga telah bergabung dalam katalog musik PlayUp, di antaranya Bams, Marcell, Oslo Ibrahim, Eros Tjokro, Jeje, Rayremar, Bertrand Onsu, hingga Anggis. Karya-karya mereka kini dapat diputar secara legal dan memberikan nilai ekonomi langsung bagi para pencipta lagu.
Salah satu musisi, Bams, menyambut baik inisiatif ini. “PlayUp by Langit Musik menjadi opsi baru yang menarik bagi pelaku industri musik untuk mendapatkan exposure dan pendapatan lebih transparan dari lisensi lagu yang digunakan di ruang publik,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PlayUp by Langit Musik serta skema layanan yang ditawarkan, masyarakat dapat mengunjungi situs resminya di www.playup.id.