Di bawah kubah megah Masjid Istiqlal, pada Kamis (4/9/2025) malam yang dibasahi doa dan harapan, gema Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah berpadu dengan lantunan Istighasah Kebangsaan. Di tengah umat yang larut dalam zikir dan syukur, Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiri bukan sekadar sebagai pejabat negara, melainkan sebagai abdi Allah, menyambung suara langit yang mengingatkan kita akan makna terdalam dari keberagamaan: Cinta.
Namun cinta yang beliau maksud bukanlah cinta yang sempit, yang hanya berputar di antara sesama manusia. Di tengah bahaya dehumanisasi dan degradasi lingkungan, sesama manusia harus saling menghargai dan menghormati dalam keberagaman.
Saling menghargai dan menghormati martabat manusia yang berbeda, juga berbeda agama, bersumber dari cinta kepada Allah, berbuah kepada sesama manusia dan alam semesta. Cinta semesta ini meluas seperti cakrawala, menyentuh dedaunan yang gugur, burung-burung yang terbang rendah, dan sungai yang mengalir pelan menuju muara takdirnya.
Tausiah Menteri Agama ini terasa menohok namun bersahaja di batas cakrawala. Betapa tidak, tepat satu tahun lalu, pada 5 September 2024 di bawah naungan kubah yang sama, terukir salah satu kisah indah yang akan selalu dikenang dalam sejarah umat manusia, yakni penandatanganan Deklarasi Istiqlal antara Paus Fransiskus, dan Imam Besar Istiqlal KH Prof Dr Nasaruddin Umar.
Dalam suasana yang khidmad, kedua abdi Allah ini mengajak seluruh umat beragama untuk menautkan iman tidak hanya kepada Tuhan, tetapi juga kepada alam semesta dan sesama makhluk hidup.
Deklarasi tersebut mewariskan dua pesan terbaik bagi dunia, terkait cita-cita menghargai martabat kehidupan manusia yang sedang tergerus dehumanisasi dan perawatan Ibu Pertiwi sebagai rumah bersama yang sedang dilanda krisis ekologi, khususnya krisis iklim.
Melebihi Ancaman Perang
Krisis ekologi sudah menjadi perhatian serius dunia sejak dasawarsa 1990an. Pada tahun 1987 Lester R Brown, dkk menerbitkan sebuah buku dengan judul “Dunia Penuh Ancaman 1987”. Dalam buku ini para penulisnya telah mengingatkan umat manusia bahwa di era ini ancaman yang lebih besar terhadap kelangsungan hidup umat manusia bukanlah perang tetapi kerusakan lingkungan.
Kini kita menyadari kebenaran dari peringatan tersebut. Eksploitasi sumber daya alam dari sudut pandang ekonomi dianggap sebagai keberhasilan, ternyata telah menimbulkan bencana panjang dari sudut ekologi. Pemanasan global, pencemaran lingkungan, deforestasi, dan kepunahan spesies menjadi gejala nyata dari krisis ini.
Untuk meredam bahaya ini perlu suatu alternatif pemecahan dengan pendekatan interdisipliner yang tidak hanya mengandalkan sains dan teknologi, yang bersifat teknis dan parsial, tetapi juga dimensi spiritualitas dari relasi manusia dengan alam yang jarang disentuh. Salah satunya adalah gerakan ekoteologi, yaitu refleksi teologis yang menempatkan alam sebagai bagian integral dari relasi manusia dengan Tuhan.
Spiritualitas yang Menyatu dengan Alam
Istilah ekoteologi sendiri mengacu pada kajian teologis yang menelaah relasi antara kepercayaan keagamaan dan lingkungan hidup. Gerakan ini muncul secara luas pada akhir abad ke-20 sebagai respons terhadap kritik Lynn White Jr. dalam esainya yang terkenal The Historical Roots of Our Ecologic Crisis (1967), yang menuduh tradisi Kristen telah menyuburkan eksploitasi alam karena doktrin dominasi manusia atas ciptaan lain (White, 1967).
Ia menyarankan reformasi pemikiran keagamaan sebagai jalan keluar dari krisis ekologis. Gagasan ini menjadi fondasi bagi berkembangnya ekoteologi lintas agama.
Gerakan ini juga didukung oleh pemikir seperti Thomas Berry yang memandang bumi sebagai “komunitas sakral”, bukan sekadar “sumber daya” (Berry, 1999). Teologi semesta milik Berry menyatukan spiritualitas dengan ekologi, membentuk kesadaran kosmik bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta yang hidup dan berkembang bersama.
Gagasan ekoteologi terus berkembang dan mendapat penguatan dalam forum International Conference on Islamic Ecotheology for the Future of the Earth (ICIEFE) yang diselenggarakan di Jakarta pada 14 Juli 2025. Dalam forum tersebut, Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa “merawat bumi adalah bagian dari ibadah, karena bumi adalah ayat Tuhan yang terbentang.”
Ia mengajak umat beragama untuk membangun hubungan spiritual dengan alam, bukan sekadar relasi utilitarian. Pandangan ini merujuk pada pemikiran sufi besar Ibnu Arabi, yang menyebut alam sebagai bayangan dari wujud Ilahi.
Dalam sesi yang sama, KH. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menyampaikan ceramah yang menyentuh. Ia mengutip Surah Al-Mulk ayat 16 sebagai peringatan terhadap eksploitasi bumi. Menurutnya, manusia sering merasa aman dan lalai, padahal bumi bisa menjadi sumber azab jika disalahgunakan.
Gus Baha mengajak umat untuk takhallaqû bi akhlâqillâh, meneladani akhlak Tuhan dalam memelihara ciptaan-Nya. Ia menyebut bahwa tindakan sederhana seperti menanam pohon adalah bentuk spiritualitas yang luhur.
Pandangan ini sejalan dengan prinsip mīzān (keseimbangan) dalam Al-Qur’an, yang menekankan pentingnya harmoni antara manusia dan alam. Achmad Faiz, dalam makalah ekoteologisnya, menulis bahwa “kerusakan lingkungan adalah bentuk fasād yang dilarang dalam Islam, dan menjaga keseimbangan ekologis adalah bagian dari amanah sebagai khalifah.”
Seyyed Hossein Nasr, filsuf Muslim terkemuka, dalam bukunya Man and Nature, menyatakan bahwa krisis ekologi modern adalah akibat dari pemisahan antara manusia dan dimensi spiritual alam. Ia menyerukan agar umat Islam kembali memandang alam sebagai manifestasi dari keindahan dan kebijaksanaan Ilahi.
Pandangan senada juga dikumandangkan Pemimpin Gereja Katolik sedunia, Paus Fransiskus. Dalam ensikliknya Laudato Si’ mendiang Paus Fransiskus menulis, “Jika kita merasa bersatu dengan segala ciptaan, maka kita akan lebih peduli terhadap lingkungan.” Pandangan ini berpadu indah dalam Deklarasi Istiqlal yang menunjukkan bahwa spiritualitas lintas agama dapat bersatu dalam kepedulian terhadap bumi.
Tafsir Baru dari Langit Istiqlal
Yang menarik dalam gagasan Ekoteologi Menag, adalah keberagamaan yang berakar pada cinta kasih universal. Cinta yang tidak berhenti pada sesama manusia, tetapi meluas kepada hewan, tumbuhan, dan seluruh ciptaan. “Sebagai khalifah di muka bumi, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, bukan merusak,” tegasnya. Saya menyebut tafsir baru ini sebagai Ekologi Cinta Lintas Agama.
Pernyataan ini bukan sekadar ajakan ekologis, tetapi refleksi spiritual yang mendalam untuk melihat dunia secara utuh. Bumi bukan hanya tempat tinggal manusia, tetapi ciptaan yang sakral dan layak dihormati. Ia mengandung makna, kehidupan, dan keterhubungan. Dalam pandangan ini, spiritualitas tidak dibatasi oleh doktrin, melainkan menjadi pengalaman batin yang menggerakkan kepedulian dan tindakan nyata.
Agar ekoteologi cinta lintas agama ini benar-benar berdampak, ia harus masuk ke ruang pendidikan dan komunitas. Bukan sebagai dogma, tetapi sebagai ruang refleksi dan transformasi.
Pendidikan ekologi yang hanya menekankan ajaran doktrinal berisiko melahirkan sikap eksklusif dan intoleran. Sebaliknya, pendidikan ekoteologi yang berakar pada nilai-nilai spiritualitas ekologis seperti kesederhanaan, empati, keadilan, dan kontemplasi, akan membentuk karakter yang peduli dan inklusif.
Selama bertahun-tahun, pendidikan lingkungan hidup sering kali terjebak dalam pendekatan teknis dan moralistik. Ia mengajarkan pentingnya daur ulang, konservasi, dan pengurangan emisi. Semua hal itu tentu saja penting. Namun, di balik itu, ada kekosongan yang tak terjamah: dimensi batin dan spiritual dari relasi ekologis.
Di sinilah ekoteologi cinta lintas agama hadir. Bukan sebagai ajaran agama baru, melainkan sebagai tawaran alternatif, sebuah jalan pemulihan relasi yang menyentuh akar terdalam dari keberadaan manusia di bumi.
Dalam dunia yang semakin fragmentaris tanpa suatu konsensus pada level moral dan religius dalam menghadapi krisis ekologi dan perubahan iklim, ekoteologi cinta lintas agama mengajak semua umat melepas ego keyakinan yang bersifat sektarian untuk bersama-sama dengan rendah hati melihat alam bukan sebagai sumber daya, melainkan sebagai ruang sakral yang hidup dan berbicara untuk semua umat.
Ia mengajarkan bahwa pohon bukan sekadar penghasil oksigen, melainkan makhluk yang menyimpan waktu dan kebijaksanaan. Bahwa sungai bukan hanya aliran air, tetapi arus kehidupan yang menghubungkan generasi. Bahwa bumi bukan milik kita, melainkan rumah bersama yang harus dijaga dengan cinta dan hormat.
Dalam kerangka ini, spiritualitas ekoteologi tidak dibatasi oleh dogma atau denominasi. Ia menjadi pengalaman batin yang menggerakkan empati ekologis, kesadaran interdependensi, dan tindakan nyata.
Pendidikan ekoteologi cinta lintas agama tidak bertanya, “Apa ajaran agamamu tentang alam?” melainkan, “Apa pengalaman batinmu saat berdiri di bawah hujan, atau saat mendengar angin menyapa daun-daun?” Ia membuka ruang bagi peserta didik untuk menemukan makna, bukan menghafal kebenaran.
Lebih dari itu, ekoteologi cinta lintas agama menolak narasi dominasi dan homogenisasi. Ia merayakan keanekaragaman, baik dalam iman, budaya, maupun spesies.
Ia belajar dari kearifan lokal dan spiritualitas masyarakat adat yang telah lama hidup selaras dengan ekosistem. Ia mengangkat nilai-nilai kesederhanaan, keadilan ekologis, dan kontemplasi sebagai fondasi etis dalam menghadapi krisis.
Dalam dunia yang semakin terbelah oleh klaim kebenaran tunggal, pendidikan ekoteologi cinta lintas agama menawarkan ruang inklusif yang membebaskan. Ia tidak memaksa peserta didik untuk percaya pada satu jalan, melainkan mengajak mereka untuk berjalan bersama dalam keragaman, saling belajar, dan saling menjaga.
Ia tidak hanya mengubah cara berpikir, tetapi juga cara hidup. Ia membuka mata peserta didik dan umat beragama bahwa semua agama hanyalah sebuah jalan. Dan sebuah jalan bukanlah satu-satunya jalan.
Mungkin inilah saatnya kita berhenti bertanya, “Bagaimana menyelamatkan bumi?” dan mulai bertanya, “Bagaimana kita bisa hidup bersama bumi dengan penuh hormat?” Karena pada akhirnya, pemulihan ekologis bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi soal menemukan kembali jiwa kita yang hilang dalam hiruk-pikuk dunia modern.
Dalam pencarian itu, ekoteologi cinta lintas agama bukan sekadar kurikulum. Ia adalah undangan untuk kembali pulang, ke bumi, ke batin, dan ke relasi yang utuh. “Jangan biarkan perbedaan menjadi tembok pemisah. Yang paling penting adalah mencari titik persamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” Menag mengajak dengan penuh harap.
Sebuah ajakan yang amat menyentuh. Dalam konteks Indonesia, ekologi cinta lintas iman menjadi jembatan yang menghubungkan pulau-pulau identitas, menyatukan warna-warni keyakinan dalam satu pelangi kebersamaan.
Karena Kita Semua Bersaudara
Ketika Menag mengumandangkan pesan ini, saya teringat momen bersejarah 5 September 2024, ketika Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menandatangani Deklarasi Istiqlal. Dokumen ini menegaskan komitmen terhadap kerukunan antarumat beragama dan kepedulian terhadap krisis kemanusiaan serta perubahan iklim.
Deklarasi Istiqlal bukan sekadar dokumen, melainkan warisan spiritual dan moral dari Indonesia kepada dunia. Dalam kunjungan apostolik terakhirnya ke Asia Pasifik, Paus Fransiskus memilih Indonesia sebagai titik awal dari tanggal 3-6 September 2024.
Dan di sinilah, di jantung Jakarta, ketika matahari 5 September menyepuh langit, di bawah naungan Kuba Istiqlal dengan disaksikan Salib dari Menara Gereja Katedral Jakarta, lahir sebuah pernyataan bersama yang menggetarkan nurani umat manusia. Kerjasama antar agama untuk perdamaian dunia bukan utopia, melainkan kenyataan yang bisa dibangun bersama.
Deklarasi yang mengangkat dua isu global: krisis dehumanisasi dan perubahan iklim ini menyerukan agar agama menjadi kekuatan penyembuh, bukan pemecah. Indonesia, dengan keberagaman yang luar biasa, mempersembahkan narasi bahwa pluralisme adalah kekayaan, bukan ancaman.
Salah satu kutipan utama dari deklarasi tersebut berbunyi: “Kami meneguhkan komitmen untuk menjadikan tempat ibadah sebagai ruang terbuka bagi dialog, persaudaraan, dan kepedulian terhadap bumi sebagai rumah bersama seluruh umat manusia.”
Deklarasi ini juga menyerukan agar para pemimpin agama dan pemangku kebijakan menjadikan nilai-nilai kemanusiaan dan pelestarian lingkungan sebagai inti dari program-program pembangunan. “Kami menyerukan kepada seluruh umat beragama dan pemerintah di berbagai tingkatan untuk menjadikan kerukunan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan sebagai tanggung jawab moral bersama.”
Paus Fransiskus menyebut terowongan silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral sebagai “ruang dialog antarumat beragama yang terang, bukan lorong yang gelap” sebuah simbol bahwa perbedaan spiritualitas bukanlah penghalang, melainkan jembatan menuju persaudaraan.
Sebagai dokumen terakhir lintas agama yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus sebelum mangkatnya, Deklarasi Istiqlal menjadi penutup yang agung dari perjalanan panjang beliau dalam membangun jembatan antariman setelah Dokumen Human Fraternity ditandatangani pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi bersama Imam Besar Al-Azhar Ahmed el-Tayeb
On Care For Our Common Home
Apa yang disampaikan Menteri Agama adalah tafsir progresif atas keberagamaan. Ia mengajak kita untuk tidak terjebak dalam ritualisme yang kering, tetapi menjadikan iman sebagai energi untuk merawat bumi dan memperkuat persaudaraan.
Dalam ekoteologi cinta lintas agama, spiritualitas tidak berhenti di sajadah, tetapi meluas ke ladang, sungai, dan hutan. Dalam cinta, nasionalisme tidak dibangun atas kebencian terhadap yang berbeda, tetapi atas penghargaan terhadap keberagaman.
Sudah saatnya kita menjadikan ekoteologi dan cinta kasih sebagai arah baru dalam kehidupan berbangsa. Karena hanya dengan spiritualitas yang menyatu dengan alam dan sesama, Indonesia bisa menjadi bangsa yang bukan hanya besar, tetapi juga bijak dan berbelas kasih.
Dunia kini memiliki kenangan abadi dari Indonesia: sebuah deklarasi yang lahir dari tanah toleransi, dan ditujukan untuk seluruh umat manusia. Semoga ekoteologi cinta lintas iman juga menjadi jalan bersama umat manusia untuk menyelamatkan bumi.
On care for our common home, mari membumikan ekoteologi cinta lintas agama dalam aksi nyata dalam lembaga-lembaga lendidikan kita, dalam lembaga-lembaga keagamaan dan terutama dalam hati setiap kita sebagai bagian dari tanggung jawab moral, sejalan dengan semangat Deklarasi Istiqlal dan pesan Human Fraternity tentang menjaga keutuhan ciptaan. (*)
JB Kleden (Dosen IAKN Kupang)
