Hari ini empat puluh tahun yang lalu, 19 Agustus 1985, gedung Kementerian Agama (dahulu Departemen Agama) di Jalan Lapangan Banteng Barat 3 – 4 Jakarta Pusat diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat H. Alamsjah Ratu Perwiranegara yang dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Menteri Agama H. Munawir Sjadzali. Saat acara peresmian hadir antara lain Menteri Agama RI pertama Prof. Dr. H.M. Rasjidi dan wakil dari pimpinan majelis-majelis agama.
Pembangunan gedung utama kantor pusat Departemen Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat digagas di masa Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara dan peletakan batu pertama dilakukan pada 5 Juni 1981. Berdirinya gedung Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat merupakan salah satu legacy Alamsjah Ratu Perwiranegara yang menjabat dalam periode 1978 – 1983 pada Kabinet Pembangunan III.
Dalam autobiografinya H.ARPN Perjalanan Hidup Seorang Anak Yatim Piatu (1995) Alamsjah mengungkapkan latar belakang gagasan pembangunan gedung Departemen Agama. Kebutuhan pembangunan fisik yang paling mendesak menurutnya waktu itu adalah kantor Departemen Agama.
Gedung di Jalan M.H. Thamrin No 6 dibangun pada tahun lima puluhan untuk menampung lebih kurang 500 orang, sedangkan pegawai kantor pusat Departemen Agama pada tahun 80-an telah mencapai sekitar 3.000 orang. Di samping itu, banyak tumpukan barang-barang karena tidak adanya gudang.
Suatu hari di tahun 1980 Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara menemui Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Prof. Dr. Widjojo Nitisastro. Ia menjelaskan persamaan dan perbedaan Departemen Pendidikan & Kebudayaan dengan Departemen Agama. “Yang satu membina otak dan yang satu membina rohani. Dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya kedua departemen itu sama pentingnya. Tetapi dalam anggaran pembangunan, perbandingannya Departemen P & K memperoleh 100, sedangkan Departemen Agama hanya mendapat 3,” ungkap Alamsjah.
Widjojo Nitisastro terhenyak mendengar penjelasan Alamsjah. Dia bertanya, “Apakah pembangunan fisik yang menjadi prioritas?” Jawab Alamsjah, “Kantor Departemen Agama Pusat, Kanwil Provinsi dan Kandep Kabupaten, yang lainnya bisa menyusul.” Widjojo ketika itu berjanji akan meninjau pos mata anggaran sehingga kebutuhan Departemen Agama dapat ditambah dan menjanjikan untuk kantor Departemen Agama Pusat akan diprioritaskan.
Alamsjah selanjutnya melapor kepada Presiden Soeharto, menyampaikan mendesaknya kantor pusat Departemen Agama untuk ditambah atau diganti.
“Bikin saja kantor Departemen Agama yang baru, tempatnya di Lapangan Banteng sebagai simbol agama, kantor agama dikelilingi oleh rumah ibadah, Masjid Istiqlal di belakang, Katedral Katolik di sebelah kiri dan Gereja Protestan di sebelah kanan,” ujar Presiden Soeharto.
Alamsjah mengatakan, “Bagaimana mungkin mendirikan di Lapangan Banteng, tanahnya tidak ada lagi.”
“Semua rumah yang ada agar dibongkar dan di situ Departemen Agama didirikan,” tegas Pak Harto.
Keesokan harinya Presiden Soeharto memanggil Pangdam Jaya Brigjen TNI Norman Sasono. Presiden memerintahkan pengosongan dan pemindahan para perwira yang menghuni rumah-rumah di lokasi itu. Pembangunan kantor Departemen Agama tidak merelokasi atau menggusur pemukiman rakyat, tetapi mengambil alih lahan milik TNI atas instruksi presiden.
Mengenai riwayat pembangunan gedung Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Majalah Konstruksi edisi bulan September 1985 menurunkan liputannya. Majalah teknik tersebut mengulas kesederhanaan bentuk gedung Departemen Agama terasa dominan di lingkungan yang spesifik. Struktur bangunannya menggunakan beton bertulang dengan pratekan. Finishing gedungnya diilhami pola geometris matematis, kaligrafi Islam, dan pola ornamen Nusantara.
Maket gedung dipamerkan di kantor Departemen Agama Jalan M.H. Thamrin No 6 Jakarta pada Hari Amal Bakti tanggal 3 Januari 1981. Pembangunannya direncanakan memiliki dua blok masing-masing berlantai 14 dan 12 dengan luas total 36.000 meter persegi dan bangsal rapat seluas 1.800 meter persegi. Harian Kompas edisi 5 Januari 1981 sempat menurunkan berita “Depag Bangun Gedung Baru Berlantai 14”.
Dalam perkembangannya rencana pembangunan mengalami perubahan karena kebijakan pemerintah di masa itu membatasi tinggi bangunan pemerintah menjadi 8 lantai. Pelaksanaan pembangunan gedung Departemen Agama direalisasikan menjadi 3 blok ditambah auditorium (4 blok) dengan luas total 27.000 meter persegi, atau 30 persen lebih kecil dibanding rencana awal. Gambar arsitek gedung dikerjakan oleh Ir. Indrawati Setijoso (Widya Pertiwi Engineering). Kontraktor pelaksana pembangunan adalah Nindya Karya (BUMN) dengan anggaran biaya Rp 10,6 milyar. Pekerjaan pembangunan Gedung berlangsung mulai Juni 1981 dan selesai Agustus 1985.
Menko Kesra Alamsjah Ratu Perwiranegara dalam sambutan peresmian mengharapkan gedung yang menelan biaya sekitar Rp. 10.6 milyar itu hendaknya dapat menjadi tempat jajaran Departemen Agama bertugas mengendalikan pembinaan dan kerukunan semua umat beragama di Indonesia. Peranan Departemen Agama sebagai perangkat pemerintah untuk memelihara kerukunan umat beragama diharapkan kian meningkat setelah menggunakan gedung baru.
“Kerjasama dengan semua unsur keagamaan harus lebih ditingkatkan, demi menjaga utuhnya persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, peliharalah sebaik-baiknya gedung ini dan pancarkan misi Departemen Agama untuk meningkatkan peran agama dalam pembangunan nasional menuju dicapainya pembangunan manusia seutuhnya,” pesan Alamsjah Ratu Perwiranegara.
Pembangunan gedung Departemen Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat diselesaikan selama 850 hari dengan melibatkan tenaga rata-rata 400 orang per hari. Baik Menko Kesra Alamsjah Ratu Perwiranegara maupun Menteri Agama Munawir Sjadzali pada hari peresmian mengharapkan gedung baru Departemen Agama dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan-tujuan luhur.
Dalam autobiografinya Alamsjah menulis, “Banyak pihak yang agak iri, hampir seluruh departemen yang mendirikan gedung baru semua kebagian tanah di pinggiran, sedangkan Departemen Agama dengan megahnya berdiri di pusat kota, yaitu Lapangan Banteng. Umumnya mereka tidak tahu bahwa lokasi tersebut ditunjuk langsung oleh Bapak Presiden. Mungkin ini semua sebagai penghargaan terhadap hasil kerja Departemen Agama dalam Kabinet Pembangunan III. Demikian juga beberapa Kanwil Agama Provinsi dan Kandep Agama Kabupaten serta Kantor Urusan Agama Kecamatan, juga mulai dibangun. Kalau dilihat dari anggaran pembangunan, ketika saya sebagai Menteri Agama, naik 600 persen,” kenang purnawirawan jenderal bintang tiga itu.
Gedung Departemen Agama di Jalan M.H. Thamrin No 6 Jakarta tetap dipakai setelah siapnya gedung baru di Jalan Lapangan Banteng Barat 3 – 4 Jakarta. Gedung empat lantai di Jalan M.H. Thamrin ditempati Inspektorat Jenderal dan Badan Penelitian dan Pengembangan, sampai dibangun kembali pada tahun 2007.
Menteri Agama yang pertama menempati kantor di Lapangan Banteng Barat ialah H. Munawir Sjadzali, M.A., menjabat dua periode dari tahun 1983 hingga 1993. Unit eselon satu yang menempati gedung baru tersebut setelah diresmikan ialah: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Protestan, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha, dan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam (kini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam). Pengaturan tata ruang gedung Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat mengalami perubahan setelah selesainya pembangunan kembali gedung di Jalan M.H. Thamrin.
Setiap gedung pemerintah sebagai aset negara di ibukota Jakarta punya sejarah yang patut diingat. Generasi penerus Kementerian Agama patut meneladani bagaimana kegigihan para pendahulu dalam menjaga wajah dan muruah Kementerian Agama dari segala sisi dan aspeknya.
M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI)
