Fasolatan dikenal luas sebagai salah satu panduan belajar tata cara salat yang telah digunakan ngaji oleh banyak kelompok masyarakat, pesantren, dan majelis taklim di Indonesia. Fasolatan memuat urutan ibadah mulai dari wudu, tayamum, bacaan salat, hingga doa-doa setelahnya. Dengan demikian, ngaji Fasolatan tidak hanya menjadi materi ajar, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan peradaban yang menghubungkan masa lalu yang penuh hikmah dengan masa depan yang penuh perkembangan pendidikan Islam di Nusantara.
Setidaknya sejak awal abad ke-20, teks Fasolatan telah diajarkan sebagai materi dasar di musalla, surau, langgar, rumah kiai kampung, dan pesantren, bahkan menjadi “kitab pegangan” generasi awal santri. Nilainya bukan hanya sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai sarana internalisasi nilai adab, kesabaran, dan kesungguhan dalam beribadah. Dalam praktiknya, metode ngaji Fasolatan biasanya dilakukan secara bandongan (guru membaca dan menjelaskan, santri mendengarkan sambil mencatat) atau sorogan (santri membaca di hadapan kiai atau ustaz untuk mendapatkan penegasan dan koreksi).
Kini, Kementerian Agama RI tengah berupaya mengembangkan tradisi ini ke arah yang lebih sistematis melalui penyusunan kurikulum, silabus, dan modul pembelajaran Fasolatan. Materi yang dirancang tidak hanya fokus pada aspek teknis ibadah, tetapi juga mengangkat dimensi spiritual seperti khusyuk, keikhlasan, dan kesadaran diri, serta dimensi sosial seperti pentingnya salat berjamaah sebagai sarana mempererat ukhuwah. Langkah ini tentu patut mendapatkan dukungan dan apresiasi agar kualitas dan standarisasi umat muslim dalam belajar dan mengajar materi salat dapat terwujud, yang pada akhirnya akan melahirkan kualitas peribadatan umat Islam.
Seiring perubahan zaman, gerak mobilitas masyarakat yang tinggi, ritme hidup urban yang cepat, dan pengaruh teknologi membuat pembelajaran ibadah memerlukan metode yang lebih adaptif dan inovatif. Di sinilah inovasi Kementerian Agama RI menjadi relevan: mengubah kekayaan tradisi ini ke dalam format pembelajaran terstruktur yang dapat diakses lintas generasi dan latar belakang. Pengembangan kurikulum Fasolatan berbasis modul modern tidak dimaksudkan untuk menghilangkan nuansa tradisionalnya, melainkan memadukan dua kekuatan: penguatan tradisi dan kebaruan strategi.
Penting ditekankan bahwa belajar salat bukan hanya belajar bagaimana teknis praktik salat, tetapi juga pendalaman sejatinya mengapa salat menjadi tiang agama, apa makna terdalam dari setiap gerakan dan bacaan, serta implikasinya pada tata laku keseharian.
Pendekatan Kontekstual dan Inklusif
Penguatan tradisi ngaji Fasolatan di era modern memerlukan pendekatan kontekstual dan inklusif agar tetap relevan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kontekstual berarti materi dan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi, budaya, dan kebutuhan peserta dengan tetap mengacu pada standar yang kredibel. Di pesantren misalnya, metode bandongan dan sorogan yang mengandalkan interaksi langsung masih efektif; sementara di sekolah umum, majelis taklim perkotaan, atau komunitas digital, pendekatan bisa menggunakan media visual, simulasi, atau platform pembelajaran daring yang interaktif.
Konteks sosial pun memengaruhi pilihan media. Di wilayah urban yang mobilitasnya tinggi, modul ringkas dan praktis boleh jadi lebih tepat; sedangkan di pedesaan, pembelajaran bisa dikemas dalam forum berjamaah yang memperkuat kebersamaan.
Inklusif berarti ngaji Fasolatan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa memandang usia, gender, latar belakang pendidikan, atau kondisi fisik. Anak-anak dapat belajar melalui ilustrasi bergambar, remaja melalui video interaktif, lansia dengan teks berhuruf besar, tunanetra melalui panduan audio, dan penyandang tuli dengan video bahasa isyarat. Prinsip inklusif juga mengakui keragaman mazhab dalam fikih salat, sehingga peserta memahami perbedaan yang ada sebagai bagian dari kekayaan khazanah Islam untuk memperkuat toleransi, bukan menjadi sumber perpecahan.
Dengan menggabungkan pendekatan kontekstual dan inklusif, ngaji Fasolatan bukan hanya menjadi sarana belajar tata cara ibadah, tetapi juga menjadi media membangun toleransi, memperkuat ukhuwah, dan memelihara tradisi yang bersinergi dengan inovasi.
Literasi Ibadah
Salah satu nilai strategis dari penyusunan kurikulum Fasolatan adalah kontribusinya terhadap penguatan literasi ibadah di tengah masyarakat. Literasi ibadah di sini bukan hanya kemampuan membaca bacaan salat atau menghafal urutannya, tetapi juga mencakup pemahaman yang benar tentang makna, rukun, syarat, serta hikmah di balik setiap ibadah.
Kurikulum Fasolatan yang disusun secara sistematis memungkinkan masyarakat memiliki referensi otoritatif yang dapat dijadikan pegangan bersama, sehingga mengurangi kebingungan akibat perbedaan sumber atau informasi yang tidak valid. Dengan adanya kurikulum, peserta didik baik di pesantren, madrasah, sekolah, maupun majelis taklim dapat belajar ibadah dengan alur yang jelas: mulai dari pengenalan konsep ibadah, pemahaman makna gerakan dan bacaan, praktik langsung, hingga evaluasi kemampuan.
Setiap tahap pembelajaran dibekali modul dan media yang memudahkan penguasaan materi, termasuk ilustrasi gerakan, penjelasan dalil, serta variasi bacaan yang sesuai dengan ragam mazhab yang diakui.
Lebih jauh, kurikulum Fasolatan juga menjadi instrumen penting untuk membangun keseragaman pemahaman tanpa meniadakan kekayaan tradisi lokal. Standar ini memastikan bahwa setiap Muslim, di mana pun ia berada, memiliki akses pada referensi yang sama tentang cara beribadah, yang bersumber dari literatur Islam yang kuat. Dengan begitu, literasi ibadah tidak hanya melahirkan keterampilan teknis dalam salat, tetapi juga kesadaran mendalam tentang posisi ibadah sebagai inti kehidupan spiritual seorang muslim.
Pada akhirnya, hubungan antara kurikulum Fasolatan dan literasi ibadah ini menegaskan bahwa ibadah yang benar tidak lahir dari hafalan semata, melainkan dari pengetahuan yang terstruktur dan sumber rujukan yang terpercaya.
Ngaji Fasolatan menjadi bukti bahwa tradisi keilmuan Islam di Indonesia memiliki kekayaan metode dan substansi yang relevan lintas zaman. Ia lahir dari kebutuhan praksis masyarakat untuk memahami ibadah paling inti secara cepat, tetapi berkembang menjadi instrumen pembentukan karakter dan spiritualitas.
Tantangan modernisasi dan perkembangan teknologi tidak seharusnya mengikis nilai-nilai ini, melainkan menjadi peluang untuk mengemasnya dengan pendekatan yang lebih adaptif dan inklusif.
Pengembangan kurikulum Fasolatan oleh Kementerian Agama menjadi langkah strategis yang tidak sekadar menata ulang materi, tetapi juga membangun literasi ibadah yang kokoh di tengah masyarakat. Literasi ini menjadi bekal agar setiap muslim memiliki rujukan yang benar dan terpercaya dalam beribadah, sehingga kualitas pengamalan agama tidak hanya diukur dari gerakan anggota tubuh yang benar, tetapi juga dari kesadaran dan keikhlasan yang menyertainya.
Sebagai insan akademik Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan yang mencetak calon pendidik dan pengajar agama Islam, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warisan ini terus diajarkan dengan semangat zaman. Kita perlu mendorong mahasiswa, guru, dan penyuluh agama untuk menjadi agen yang mampu memadukan akar tradisi dengan sayap inovasi.
Dengan demikian, ngaji Fasolatan tidak hanya menjadi materi ajar, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan peradaban yang menghubungkan masa lalu yang penuh hikmah dengan masa depan yang penuh harapan.
Fauzi (Guru Besar/Dekan FTIK UIN Saizu Purwokerto)
