Suatu hari di tahun 2002 salah seorang tokoh senior Kementerian Agama Drs. Moh Slamat Anwar (alm) mengunjungi saya di kantor. Pak Slamat Anwar adalah Inspektur Jenderal Kementerian Agama periode 1984 – 1991. Sosok bersahaja itu membawa foto copy makalah Pembinaan Etos Kerja dan Pewarisan Nilai-Nilai Departemen Agama serta slide pointers nasihat dan kata-kata bijak. Bahan-bahan tersebut telah disampaikan dalam beberapa forum dan hari itu diserahkan kepada saya sekiranya bermanfaat. Saya waktu itu pegawai negeri sipil dengan pangkat penata muda di Kementerian Agama.
Slamat Anwar mengemukakan, tugas “meng-agama-kan bangsa” adalah misi Kementerian Agama dalam rangka memelihara dan mengembangkan keberagamaan bangsa Indonesia agar tetap menjadi bangsa yang beragama sepanjang masa. Ia salah satu purna bakti pejabat yang mempunyai kepedulian terhadap pewarisan nilai-nilai Kementerian Agama kepada generasi penerus.
Menurutnya, dalam rangka pewarisan nilai-nilai Kementerian Agama, seluruh aparatur dan pejabat perlu mengetahui dan memahami 5 hal yakni: apa itu Kementerian Agama? mengapa Kementerian Agama didirikan? untuk apa didirikan? apa yang menjadi misi Kementerian Agama? dan bagaimana cara mengelola Kementerian Agama?
Seorang pegawai Kementerian Agama – ujar beliau – bukan sekadar menjalankan tugas sebagai tenaga profesional, tetapi harus mempunyai wawasan luas dan idealisme luhur.
Dalam beberapa kali berjumpa dan berbincang dengan Slamat Anwar, saya memperoleh pencerahan dan wawasan yang berharga. “Dalam organisasi dan birokrasi pemerintahan, jika atasan bermental feodal, maka bawahan bermental pesuruh,” ujarnya.
Slamat Anwar merinci sikap dan perilaku yang dapat menghinggapi seorang pejabat kalau tidak mawas diri, yaitu:
(a) senang membijaksanakan “kebijaksanaan” menjadi “kebijaksinian”.
(b) senang menonjolkan lambang status yang menjadi simbol kedudukan dan kekuasaannya.
(c) lupa akan sumpah jabatan dan tanggungjawabnya.
(d) lebih senang menerima daripada memberi.
(e) kurang menghargai saran, usul, kritik dan inisiatif bawahan.
(f) tidak mampu memberi contoh teladan/menjadi panutan, dan tertutup.
Tokoh birokrat kelahiran Waled Cirebon 3 Maret 1933 itu mengingatkan, orang yang berkedudukan sebagai pejabat/pimpinan haruslah bersikap menjadikan bawahannya sebagai mitra kerja, menghargai bawahannya, tidak bersikap feodal, angkuh dan sombong sehingga menjadikan bawahannya bermental pesuruh, tidak berani berinisiatif atau lebih-lebih berinovatif. Untuk itu dalam perekrutan pegawai dan pejabat, di samping diuji kemampuan seseorang yang menjadi dasar profesinya, juga harus diuji pula kemampuan dan kedisiplinan dalam melaksanakan ajaran agamanya, termasuk mental dan moralnya di dalam menghadapi tantangan tugas.
Segala hal yang dapat melemahkan etos kerja, merusak mental dan moral pegawai perlu dihindari dan dibenahi. Kita tidak cukup hanya menjadi orang “pintar”, tetapi haruslah menjadi orang yang “benar”, tegasnya.
Dalam untaian nasihat dan quotes yang ditulisnya, antara lain ditegaskan; “Kunci keberhasilan hidup adalah pengendalian diri. Keteladanan adalah kunci keberhasilan seorang pemimpin. Orang bermoral adalah orang yang mampu membedakan halal dan haram, hak dan bathil. Pemenuhan kebutuhan materi harus dijiwai ruh Ilahi.”
Sekitar empat dekade lalu tanggal 23 November 1985, Kementerian Agama (di masa itu nomenklaturnya Departemen Agama) menggelar Diskusi Panel Sehari tentang Sejarah 40 Tahun Lahirnya Departemen Agama RI. Dalam acara yang dibuka oleh Menteri Agama Munawir Sjadzali, Slamat Anwar mengemukakan bahwa Departemen Agama di negara Pancasila perlu ditegakkan guna menampung dan menyalurkan aspirasi keagamaan bangsa Indonesia. Agama merupakan aspek kehidupan yang sangat penting dan mendasar.
Seperti dirangkum dalam buku Amal Bakti Departemen Agama Eksistensi dan Derap Langkahnya, Slamat Anwar mengatakan, “Agama mempunyai peranan dan fungsi yang sangat menonjol dalam pembangunan nasional, bukan hanya di bidang urusan keagamaan, melainkan juga bidang ideologi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan. Keberhasilan fungsi Departemen Agama dalam menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan industrialisasi terhadap kehidupan sosial keagamaan, sangat tergantung kepada manusia pengelola dan penanggungjawabnya, yang ditunjang organisasi yang realistis dan fasilitas kerja memadai.”
Pimpinan datang dan pergi silih berganti, tetapi orang-orang terbaik dan praktik baik yang mereka teladankan tetap dikenang. Semasa menyandang status sebagai pegawai negeri sipil dan menjadi pejabat Slamat Anwar sangat hati-hati dalam masalah uang. Suatu kesempatan ia pernah berdebat dengan seorang Rektor IAIN dalam pelayanan kunjungan selaku Irjen di daerah. Ketika itu beliau belum pegang tiket pesawat untuk pulang ke Jakarta dan minta tolong dipesankan tiket dengan menyerahkan uang beli tiket. Rektor merasa tidak enak menerimanya sehingga sempat menolak. Slamat Anwar tetap bersikukuh beli tiket tanpa mau difasilitasi oleh satker yang dikunjungi. Ia secara moral memberi contoh yang baik mulai dari hal-hal kecil.
Slamat Anwar adalah pejabat karier dan “pegawai pejuang” yang idealis hingga mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Agama dalam era Menteri Agama H. Munawir Sjadzali, M.A selama tujuh tahun. Dalam masa jabatannya sebagai Inspektur Jenderal, ia meletakkan fondasi sistem audit dan pengawasan internal melanjutkan kerja pendahulunya Prof. H. Anton Timur Djaelani, MA (Inspektur Jenderal yang pertama) dan H. A. Qadir Basalamah. Slamat Anwar merupakan Inspektur Jenderal ke-3 dalam sejarah Kementerian Agama.
Saya mendengar dari Drs. H. Ahmad Gozali, mantan Sekjen, Irjen dan Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji, istilah “pegawai pejuang” berasal dari amanat Menteri Agama Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (1962 – 1967) sewaktu memberi pengarahan kepada para pegawai di masa itu, “Saudara-saudara bukan sekedar tenaga administrasi seperti di kantor-kantor lain, saudara-saudara adalah pegawai pejuang!”
Pesan yang berulang kali disampaikan Slamat Anwar pada berbagai kesempatan, “Beragama jangan hanya saat berada di masjid, di atas sajadah shalat, di saat berdoa, tetapi juga di jalan raya, di kantor, di pasar, di dalam pergaulan dengan sesama dan pada saat bertugas.” Slamat Anwar semasa hidupnya dikenal sebagai birokrat yang shaleh dan taat beribadah. Ia wafat di Jakarta tanggal 15 Agustus 2018 dalam usia 85 tahun.
Generasi penerus Kementerian Agama perlu belajar integritas dari pengalaman para senior dan bercermin dari integritas tokoh-tokoh bangsa. Satu hal yang penting dimiliki ialah moral courage atau keberanian moral dalam menegakkan integritas dan menjaga muruah Kementerian Agama dari tangan-tangan jahil yang merusak. Sering diungkapkan bahwa orang Kementerian Agama ibarat berpakaian putih, sedikit saja kena noda akan kelihatan.
Setiap insan Kementerian Agama yang mencintai institusi tempatnya bekerja dan mengabdi harus memiliki komitmen dan rasa tanggungjawab untuk senantiasa menjaga nama baik Kementerian Agama. Hal itu dilakukan dengan bekerja secara profesional, menempatkan persatuan bangsa di atas kepentingan kelompok dan golongan, tidak menyalahgunakan wewenang, tidak mengingkari hati nurani, dan jangan mengkhianati kebenaran.
Kementerian Agama sebentar lagi memperingati ulangtahun ke-80 dalam menyertai perjalanan negara Republik Indonesia. Kementerian yang memiliki motto “Ikhlas Beramal” ini hadir untuk menebar kemaslahatan sesuai nilai-nilai agama, menjaga kerukunan dan melayani semua agama dan seluruh umat beragama di Indonesia.
Wallahu a’lam bis-shawab.
M. Fuad Nasar (Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI)
