Mengapa perlu Cinta dalam Kurikulum
Pendidikan modern kerap terperangkap dalam bayang-bayang efisiensi dan angka. Kelas-kelas berubah menjadi ruang birokrasi pengetahuan, bukan lagi tempat perjumpaan makna. Relasi pedagogis mengalami kekeringan: guru dan dosen kehilangan jiwa pengasuh, siswa dan mahasiswa kehilangan gairah belajar. Kurikulum tak lebih dari dokumen administratif yang menargetkan standar, bukan membimbing jiwa. Paulo Freire menyebut sistem pendidikan konvensional sebagai banking education, di mana peserta didik diposisikan sebagai wadah pasif yang diisi data dan informasi, bukan sebagai subjek yang mencari dan mengalami makna (Freire, Pedagogy of the Oppressed, New York: Bloomsbury, 2000).
Dalam kekosongan inilah, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) hadir bukan semata sebagai wacana konseptual, melainkan sebagai tawaran ontologis dan aksiologis. Cinta dalam konteks ini tidak sekadar perasaan emosional, melainkan daya ruhani yang menyatukan pengetahuan dengan kebijaksanaan, logika dengan welas asih, serta pembelajaran dengan pengasuhan. Cinta adalah energi yang menjiwai pendidikan sebagai jalan penemuan jati diri dan pembentukan peradaban.
Peluncuran Kurikulum Berbasis Cinta oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pada 24 Juli 2025 bukan hanya merupakan momen administratif atau inovasi teknis, tetapi menjadi tonggak penting dalam transformasi paradigma pendidikan Islam di Indonesia. KBC membawa semangat baru yang mengembalikan pendidikan kepada ruh terdalamnya: cinta. Dari Madrasah Ibtidaiyah hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), KBC mengusung visi integral yang menyatukan spiritualitas, keilmuan, dan kemanusiaan dalam satu tarikan napas. Namun, agar KBC menjelma sebagai gerakan kultural yang utuh dan berdampak, diperlukan satu jalan yang hingga kini masih terabaikan: jalan bahasa, sastra, dan budaya.
Sebagaimana cinta tak bisa dipaksakan dengan logika semata, pendidikan yang berlandaskan cinta pun menuntut pendekatan yang bersifat afektif, imajinatif, dan humanistik. Di sinilah bahasa, sastra, dan budaya menemukan peran strategisnya. Ketiganya adalah wahana ekspresif dan reflektif yang memungkinkan lahirnya empati, penghayatan nilai, dan relasi batin antara pengajar dan peserta didik. Sastra, misalnya, menyentuh sisi terdalam kemanusiaan melalui cerita, puisi, dan simbol—yang justru membuka ruang bagi transformasi batiniah. Budaya memperkuat nilai-nilai lokal dan spiritual sebagai fondasi etika kolektif. Sementara bahasa menjadi medium utama penanaman makna dan komunikasi kasih. Maka, membumikan KBC tak cukup hanya dengan merevisi struktur kurikulum; perlu juga revitalisasi praksis bahasa, sastra, dan budaya sebagai roh pendidikan yang berbasis cinta.
Kementerian Agama, dengan mandatnya atas lembaga-lembaga pendidikan bernilai spiritual—madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan—memiliki posisi strategis sebagai pionir dalam transformasi ini. Dalam konteks ini, KBC bukan sekadar dokumen kebijakan, melainkan gerakan kultural sekaligus spiritual yang memulihkan makna pendidikan sebagai jalan hidup. Dari ruang-ruang belajar yang dibasuh cinta, pendidikan Islam dapat tumbuh bukan hanya sebagai wahana pencarian ilmu, tetapi juga sebagai ladang penumbuhan kasih, akhlak, dan keindahan dalam berpikir serta bertindak.
Menghidupkan Ruh Pendidikan
Dalam tradisi Islam klasik, terutama dalam tasawuf, cinta (mahabbah) bukan sekadar emosi, melainkan maqam spiritual yang tinggi. Al-Hujwiri menyebut bahwa cinta kepada Tuhan adalah puncak perjalanan ruhani seorang hamba—cinta yang membuat pengetahuan tidak berhenti pada kognisi, tetapi menjadi pengabdian (Al-Hujwiri, Kasyf al-Mahjub, Lahore: al-Faisal Nashiran, 1999). Dalam bingkai ini, pendidikan bukan semata proses penguasaan ilmu, tetapi latihan batin dalam mengenali kebenaran dan kebaikan.
Syed Muhammad Naquib al-Attas menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah to inculcate adab—yakni menanamkan adab sebagai cara menempatkan segala sesuatu pada tempatnya (al-Attas, Islam and Secularism, Kuala Lumpur: ISTAC, 1993). Adab lahir dari cinta; karena hanya cinta yang sanggup menghormati, memuliakan, dan memahami hakikat sesuatu. Maka, KBC menjadi dasar pembentukan karakter berbasis kesadaran etis dan ruhani.
Dalam hubungan ini, guru bukan sekadar pengajar (mu’allim), tetapi pembimbing ruhani (murabbi), bahkan mursyid; sedangkan siswa dan mahasiswa bukan semata pembelajar, tetapi peziarah makna dan pencari hikmah. Relasi ini menghidupkan kembali ruh pendidikan sebagaimana difirmankan Allah: “Dia-lah yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-‘Alaq [96]: 5).
Literasi Sastra, Bahasa, dan Budaya
Salah satu pendekatan praksis dari KBC adalah menghidupkan literasi nilai melalui sastra, bahasa, dan budaya. Dalam pandangan Goenawan Mohamad, “puisi adalah jalan sunyi untuk menemukan makna yang tersembunyi dalam kehidupan” (Mohamad, Catatan Pinggir, Jakarta: Tempo, 2004). Sastra bukan sekadar pelajaran estetika, melainkan ruang batin tempat nilai-nilai universal diproses secara halus dan mendalam. Cerpen, puisi, dan kisah sufistik memberi pengalaman reflektif yang tak dapat diberikan oleh teori-teori kognitif semata.
Bahasa sebagai alat komunikasi menjadi bermakna bila dihidupi dengan makna dan nilai. Dalam al-Qur’an, bahasa menjadi wahyu, bukan hanya sistem tanda. Maka, dalam KBC, pengajaran bahasa diarahkan untuk membangun kedalaman batin, bukan sekadar kemampuan retoris. Bahasa adalah cermin jiwa, tempat di mana cinta, hikmah, dan nilai menemukan bentuk.
Budaya pun harus dihidupkan kembali sebagai ladang penanaman nilai. Sebagaimana disebut oleh Ki Hadjar Dewantara, “pendidikan harus berakar pada kebudayaan bangsa sendiri” (Dewantara, Pendidikan, Yogyakarta: Tamansiswa, 1930). Dalam KBC, sastra-bahasa-budaya membentuk ekosistem pendidikan yang bernilai dan bernyawa.
Gerak Kultural dan Transformasi Sosial
Kurikulum bukan hanya struktur akademik; ia adalah ekspresi kebudayaan. Ia membentuk cara manusia berpikir, merasa, dan bertindak. Dalam konteks KBC, kurikulum tidak cukup dirombak secara administratif, tetapi mesti dihidupkan sebagai gerakan kultural. Seperti dikatakan Bell Hooks, “education as the practice of freedom” adalah pendidikan yang membebaskan dengan cinta sebagai intinya (Hooks, Teaching to Transgress: Education as the Practice of Freedom, New York: Routledge, 1994).
Kurikulum cinta berarti setiap mata pelajaran menanamkan empati, penghargaan atas keragaman, dan keberanian untuk mencintai kehidupan. Dalam kelas-kelas sastra, siswa belajar menghayati penderitaan manusia. Dalam kelas sains, mereka belajar merawat alam sebagai tanda-tanda Tuhan. Dalam kelas agama, mereka belajar mencintai Tuhan dan sesama.
Pendidikan tidak bisa hanya melahirkan ahli, tetapi manusia. Pendidikan tak boleh hanya mencetak profesional, tetapi pribadi. Munenori Kuraishi menyatakan bahwa “pendidikan yang tercerabut dari akar budaya hanya akan melahirkan manusia-manusia yang kehilangan orientasi” (Kuraishi, Culture and Education in Southeast Asia, Tokyo: JICA Press, 2005). Kurikulum cinta membentuk manusia yang berakar dalam nilai, bukan terapung dalam keterasingan.
Strategi Kolaboratif
Untuk mewujudkan KBC, perlu langkah strategis yang bersifat lintas sektor. Kemenag sebagai lokomotif spiritualitas pendidikan perlu membangun sinergi dengan: Kemendikbudristek, untuk penguatan kurikulum nilai dan pembelajaran kontekstual; Kemenbud, dalam membangun ekosistem budaya literasi dan seni; KemenPAN-RB, dalam reformasi kebijakan rekrutmen dan pelatihan guru dan dosen berbasis kompetensi etik-spiritual.
Mochtar Lubis dalam pidatonya mengingatkan bahwa pendidikan harus membentuk manusia yang memiliki keberanian moral dan tanggung jawab, bukan hanya kecerdasan teknis (Lubis, Manusia Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1983). Karena itu, program pelatihan guru dan dosen harus berbasis nilai, bukan semata teknik. Mereka harus dilatih untuk menjadi fasilitator pertumbuhan jiwa, bukan hanya penyampai kurikulum.
Kurikulum cinta bukan proyek jangka pendek, melainkan pembangunan peradaban. Ia memerlukan political will, komitmen etik, dan ketekunan budaya. Gerakan ini tidak hanya top-down dari kementerian, tetapi bottom-up dari komunitas guru, pegiat literasi, dan masyarakat madani.
Jadikan Cinta sebagai Energi
Kurikulum Berbasis Cinta bukan sekadar inovasi kebijakan, tetapi transformasi paradigma. Ia menempatkan cinta sebagai logos baru pendidikan: bukan data dan angka sebagai pusat, tetapi kemanusiaan dan spiritualitas. Pendidikan tidak dimaknai sebagai transmisi informasi, tetapi proses transformasi ruhani.
Guru dan dosen menjadi penyemai kasih dan hikmah. Siswa dan mahasiswa menjadi pencari makna, bukan sekadar pemburu nilai. Rumah dan sekolah saling menyambung sebagai ruang pengasuhan, bukan pemisahan. Setiap pelajaran menjadi jalan menuju kebaikan, bukan sekadar bahan ujian.
Sebagaimana dinyatakan oleh Jalaluddin Rumi, “Didiklah anak-anakmu bukan untuk zamanmu, tetapi untuk zamannya mereka. Karena mereka diciptakan untuk zaman yang berbeda dari zamanmu” (Rumi, Mathnawi, Konya: Mevlana Foundation). Pendidikan yang hanya berorientasi masa kini akan kehilangan masa depan. Tetapi pendidikan yang dilandasi cinta akan melampaui ruang dan waktu.
Kurikulum cinta adalah harapan untuk membangun peradaban baru: peradaban ruhani yang bertumpu pada nilai, yang digerakkan oleh cinta, dan yang tumbuh dalam kebijaksanaan. Inilah kurikulum yang mendidik manusia untuk mengenal dirinya, sesamanya, dan Tuhannya.***
Abdul Wachid B.S. (Penulis adalah penyair, Guru Besar Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Ketua Lembaga Kajian Nusantara Raya (LK Nura) di Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto)
