Raksasa teknologi Google kembali menjadi sorotan global setelah juri di San Jose, California, menyatakan perusahaan tersebut bersalah atas praktik pengumpulan data tanpa izin dari perangkat Android, bahkan ketika ponsel dalam kondisi tidak digunakan (idle).
Dilansir dari reuters, dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (02/07/25), Google diwajibkan membayar lebih dari $314,6 juta atau sekitar Rp5 triliun kepada jutaan pengguna Android di negara bagian tersebut.
Gugatan class action ini pertama kali diajukan pada 2019 atas nama sekitar 14 juta pengguna Android di California.
Dalam dokumen pengadilan disebutkan bahwa Google memanfaatkan data seluler pengguna untuk mentransfer informasi demi kepentingan internal perusahaan, seperti iklan bertarget, tanpa sepengetahuan atau izin eksplisit dari pengguna.
Baca juga: Harga dan Fitur Menarik Google Pixel 9a
Data Mengalir Saat Ponsel Tidak Digunakan
Salah satu poin utama yang dipermasalahkan adalah bahwa transfer data ini dilakukan ketika ponsel berada dalam kondisi idle atau tidak sedang digunakan aktif oleh pemiliknya.
Dalam argumen di persidangan, para penggugat menyebut bahwa tindakan tersebut menciptakan “beban wajib dan tidak dapat dihindari” bagi para pengguna Android demi keuntungan Google.
Pihak penggugat juga menuding bahwa perusahaan tidak cukup transparan dalam menjelaskan bagaimana dan kapan data dikumpulkan, serta bagaimana data itu digunakan untuk kepentingan komersial perusahaan.
“Putusan ini menjadi validasi kuat atas inti kasus ini dan mencerminkan keseriusan dari pelanggaran yang dilakukan oleh Google,” ujar Glen Summers, kuasa hukum para penggugat.
Google Akan Ajukan Banding
Dalam pernyataan resmi, juru bicara Google, Jose Castaneda, menyatakan bahwa perusahaan akan mengajukan banding atas keputusan ini. Ia menyebut bahwa putusan juri “salah memahami layanan penting yang sangat dibutuhkan untuk keamanan, performa, dan keandalan perangkat Android.”
Google juga menegaskan bahwa pengguna telah memberikan persetujuan eksplisit atas pengumpulan data melalui syarat layanan dan kebijakan privasi yang diterima saat pertama kali menggunakan perangkat Android. Namun, juri tidak menganggap argumen ini cukup kuat untuk membatalkan gugatan.
Gugatan Serupa di 49 Negara Bagian Lainnya
Masalah bagi Google tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat. Saat ini, gugatan serupa telah diajukan oleh kelompok pengguna Android di 49 negara bagian lain di Amerika Serikat. Gugatan tersebut saat ini berada di pengadilan federal dan dijadwalkan akan disidangkan pada April 2026.
Baca juga: Google Pixel 9a vs Pixel 7a: Mana yang Lebih Worth It di 2025?
Apabila gugatan ini juga memenangkan pihak penggugat, Google bisa menghadapi kerugian finansial yang jauh lebih besar, tidak hanya dari segi denda, tetapi juga dari sisi reputasi global sebagai penyedia layanan digital.
Kasus ini menandai langkah penting dalam perlindungan privasi pengguna di era digital. Para analis menyebut bahwa ini adalah pengingat bagi perusahaan teknologi untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola data pengguna.
“Pengguna tidak bisa terus-menerus dibebani dengan syarat layanan yang panjang dan rumit hanya agar data mereka bisa dikumpulkan secara bebas,” ujar seorang pengamat teknologi dari Privacy First Watch.
Di tengah meningkatnya kesadaran global akan isu keamanan data, regulasi di banyak negara mulai diperketat, dan kasus seperti ini akan menjadi acuan hukum penting ke depan.