Webinar GRC yang diprakarsai Inspektorat III merupakan bagian dari transformasi pengawasan di Kemenag, menghadirkan narasumber nasional dan menjangkau ribuan peserta.
Jakarta (Kemenag) – Di tengah tantangan tata kelola dan ekspektasi publik yang terus meningkat, Kementerian Agama RI menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang menjadi program unggulan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.
Langkah ini didasari evaluasi internal yang menunjukkan adanya Area of Strengthening dalam penerapan GRC di lingkungan Kemenag, khususnya pada aspek diseminasi informasi dan penguatan sistem pengawasan. Menyikapi hal ini, Itjen menegaskan komitmennya sebagai strategic partner bagi satuan kerja, sejalan dengan arahan Inspektur Jenderal.
Salah satu wujud nyata komitmen ini adalah penyelenggaraan Webinar Series GRC oleh Inspektorat III. Bukan sekadar forum diskusi, kegiatan ini menjadi ruang edukasi masif untuk memperluas pemahaman GRC ke seluruh satuan kerja.
Sepanjang Maret hingga Juni 2025, empat sesi webinar digelar dan diikuti ribuan peserta. Narasumber yang dihadirkan berasal dari BPK, OJK, UGM, dan Kemendagri. Mereka membawakan topik seputar prinsip GRC, manajemen risiko, kepatuhan regulasi, hingga penguatan peran inspektorat. Jumlah peserta tiap sesi berkisar antara 375 hingga 1.864 orang.
Meski jumlah peserta fluktuatif, konsistensi kualitas narasumber dan relevansi topik menjadi kekuatan utama. Kegiatan ini disambut positif para peserta. Mereka merasa mendapat pemahaman baru dan berharap agar kegiatan serupa terus digelar di masa mendatang.
Inspektur III Aceng Abdul Azis menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap auditor. “Ketika auditor hadir ke satuan kerja, mereka harus disambut dengan semangat kolaborasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
“Kami ingin mengubah persepsi lama. Auditor bukan sosok yang mencari kesalahan, tetapi mitra strategis yang hadir untuk memperbaiki,” tambah Aceng.
“Kami datang bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendukung perbaikan. Bahkan, auditor Itjen diharapkan menjadi pilihan utama dalam promosi jabatan. Filosofi ini terangkum dalam semangat ‘Auditor yang Dirindukan’,” sambungnya.
Peran auditor yang dirindukan ini hanya bisa terwujud jika audit internal benar-benar memberi nilai tambah. Ada tiga pilar yang mendasari hal tersebut: pertama, hasil audit harus sesuai dengan tujuan dan memberi dampak nyata; kedua, kegiatan audit harus mematuhi standar profesional; dan ketiga, auditor harus berpegang teguh pada kode etik.
Jika ketiga pilar ini dipenuhi, audit internal dapat menjadi jaminan objektif yang mendukung efektivitas tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian. Audit bukan lagi sekadar alat temuan, tetapi penggerak utama perbaikan.
Webinar ini akan ditutup pada Juli 2025 dengan sesi “Strategi Efektif Implementasi GRC di Lingkungan PTKIN” bersama Masdar Hilmy. Namun, inisiatif tak berhenti di sana. Inspektorat Jenderal menyiapkan enam strategi lanjutan untuk memastikan transformasi GRC berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup pelatihan dan helpdesk, pemetaan kematangan dan RAP, pendampingan implementasi, penguatan budaya GRC, pemanfaatan teknologi, serta perluasan jejaring melalui benchmarking dan kolaborasi profesional.
Semua langkah ini sejalan dengan arahan Inspektur Jenderal: pengawasan yang berdampak, solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Kemenag terus melangkah maju, didukung oleh soliditas tim dan antusiasme peserta. Bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi menanamkan budaya integritas, menjadikan auditor sebagai mitra, dan GRC sebagai jalan menuju manfaat nyata bagi umat. (Ade Sugianto)