Rapat hasil seleksi tahap awal MQK 2025
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama RI menetapkan hasil seleksi tahap awal Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional 2025 yang digelar serentak melalui Computer-Based Test (CBT) pada 17–19 Juni 2025 di seluruh provinsi.
Penetapan hasil seleksi disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bernomor B-104/Dt.I.V/PP.00.7/06/2025 tanggal 26 Juni 2025. Sepuluh besar peserta terbaik, baik putra maupun putri, telah ditetapkan untuk setiap mata lomba per provinsi sebagai dasar seleksi lanjutan dalam menentukan peserta kafilah provinsi.
“Seleksi ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaring santri terbaik dari berbagai pesantren dan Ma’had Aly untuk berkompetisi secara nasional. Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, di Jakarta, Kamis (26/06/2025).
Lebih lanjut, Suyitno menegaskan bahwa MQK Nasional bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga momentum strategis untuk menumbuhkan semangat keilmuan dan memperkuat tradisi intelektual pesantren.
Sementara itu, Direktur Pesantren, Basnang Said menyampaikan bahwa dari sepuluh peserta terbaik per mata lomba yang telah ditetapkan melalui seleksi CBT, Kanwil dan Kankemenag bertanggung jawab untuk melakukan seleksi lanjutan guna menetapkan satu peserta terbaik sebagai wakil resmi kafilah provinsi pada MQK Nasional 2025.
Ia meminta agar Kanwil dan Kankemenag menyosialisasikan hasil seleksi kepada seluruh pesantren dan Ma’had Aly serta menyiapkan pelaksanaan seleksi lanjutan sesuai dengan wilayah masing-masing.
“Kami berharap Kanwil dan Kankemenag proaktif menyampaikan informasi hasil seleksi, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan pembinaan lanjutan bagi peserta. Ini penting agar proses seleksi lanjutan berjalan efektif dan menghasilkan kafilah provinsi yang benar-benar siap berkompetisi di tingkat nasional,” ujarnya.
Peserta MQK Nasional dari kafilah Ma’had Aly telah ditetapkan untuk tiga cabang lomba khusus, yakni Bahtsul Kutub, Debat Qanun, dan Tarkib Digital. Seluruh hasil seleksi dapat diakses oleh masing-masing lembaga melalui akun resmi mereka pada laman: https://mqkn.kemenag.go.id.
Basnang menambahkan bahwa seleksi penyisihan untuk jenjang Ula dan Wustha tetap dilakukan secara daring, sementara jenjang Ulya akan dilaksanakan secara luring terpusat di Pesantren As’adiyah, Sengkang. Adapun babak semifinal dan final untuk seluruh jenjang akan dilaksanakan secara langsung di lokasi penyelenggaraan MQK Nasional 2025.
Basnang mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat mematuhi ketentuan teknis penyelenggaraan MQK Nasional 2025 yang mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan bahwa setiap tahapan akan selalu disertai pemberitahuan resmi, sehingga penting bagi semua pihak untuk mencermati dengan saksama agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami aturan yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak aktif berkoordinasi agar seluruh tahapan MQK Nasional berjalan lancar dan sukses,” pungkas Basnang.
(MS)