Menandai babak baru dalam industri aset digital tanah air, PT Dana Kripto Indonesia secara resmi meluncurkan NOBI Dana Kripto, produk investasi berbasis kripto pertama yang dikelola secara profesional dan terdaftar dalam Regulatory Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan Surat OJK No. S-196/IK.01/2025.
Dengan peluncuran ini, NOBI Dana Kripto resmi menjadi pionir dalam kategori manajemen aset kripto di Indonesia, menghadirkan solusi inovatif yang memungkinkan masyarakat berinvestasi kripto secara aman, mudah, dan patuh regulasi.
Sebagai produk indeks kripto pertama dan satu-satunya yang hadir di pasar Indonesia, NOBI Dana Kripto menawarkan pendekatan investasi yang sederhana namun efektif. Melalui satu produk terkelola, investor tak perlu lagi direpotkan oleh proses teknis seperti pembelian token manual, pengelolaan wallet digital, atau pengawasan pasar secara konstan.
Model Investasi Kripto yang Aman, Transparan, dan Siap untuk Masa Depan
Seluruh dana investor dijamin keamanannya melalui penyimpanan tingkat institusional atau institutional-grade custody, yang menekankan pada standar perlindungan tertinggi terhadap aset digital.
Investor juga memiliki akses penuh terhadap pemantauan portofolio secara real-time melalui platform NOBI Dana Kripto, memberikan tingkat transparansi dan kontrol yang belum pernah ada sebelumnya dalam produk kripto sejenis di Indonesia.
Pengelolaan portofolio dilakukan oleh tim manajer dana profesional yang memiliki pengalaman mendalam dalam dunia investasi digital. Mereka mengandalkan analisis berbasis data dan strategi mitigasi risiko yang dirancang khusus untuk merespons dinamika pasar kripto yang volatil.
Fokus utama investasi dialokasikan ke aset kripto besar dan bernilai tinggi seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana—tiga aset digital yang telah terbukti memiliki fungsi nyata di jaringan blockchain global serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang solid.
Hasil simulasi investasi dari strategi indeks NOBI Dana Kripto menunjukkan performa yang kuat dan konsisten dibandingkan dengan investasi tunggal pada Bitcoin atau instrumen investasi konvensional lainnya.
Strategi ini berhasil menciptakan pertumbuhan portofolio yang lebih stabil dan menjanjikan, menjadikannya opsi ideal bagi investor jangka panjang yang ingin memanfaatkan potensi dari dunia aset digital dengan cara yang lebih terstruktur dan terpercaya.
Menjawab Tren Investasi Global dan Menumbuhkan Adopsi Lokal
Peluncuran NOBI Dana Kripto juga menjadi momentum penting bagi pertumbuhan adopsi aset kripto di Indonesia. Masyarakat kini mulai mengakui kripto bukan hanya sebagai bentuk spekulasi, tetapi sebagai aset strategis dalam portofolio investasi.
Di sisi global, keseriusan terhadap aset digital terlihat dari disetujuinya berbagai produk ETF berbasis Bitcoin, seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) oleh BlackRock, salah satu institusi keuangan terbesar di dunia.
Langkah itu mempertegas bahwa kripto bukan lagi tren sesaat, tetapi telah memperoleh pengakuan di pasar modal internasional. Di tengah tren ini, NOBI Dana Kripto hadir untuk menjembatani kebutuhan investor lokal dengan pendekatan yang patuh regulasi dan mudah dijangkau.
“Kami melihat kemunculan ETF kripto global sebagai validasi atas nilai strategis aset digital. Dengan menghadirkan NOBI Dana Kripto, kami membawa peluang serupa ke pasar Indonesia namun dengan pendekatan yang sesuai regulasi dan kebutuhan lokal,” tutur Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia.
Peluncuran Resmi Produk Perdana: NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A
Produk pertama dari NOBI Dana Kripto, yakni NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A, akan resmi dirilis pada 23 Juli 2025. Para calon investor kini sudah dapat mendaftarkan diri untuk masuk dalam waiting list melalui laman resmi nobi.id.
Ke depannya, inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan digital dan memberikan peluang pertumbuhan ekonomi baru melalui pemanfaatan teknologi blockchain yang cerdas.