Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah mengajukan 30 satuan kerja (satker) ke tahap penilaian nasional pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Jakarta (ItjenNews) – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah mengajukan 30 satuan kerja (satker) untuk ikut dalam tahap penilaian nasional pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Pengajuan ini dilakukan setelah 30 satker tersebut dinyatakan lulus dalam proses penilaian internal oleh Tim Penilai Internal (TPI) Itjen Kemenag. Proses pengajuan dilakukan melalui portal RB Kementerian PANRB (https://portalrb.menpan.go.id) pada Kamis (29/5/2025), di Ruang Rapat Inspektur Jenderal.
Submit pengajuan dilakukan oleh Plh. Inspektur Jenderal, Aceng Abdul Azis. Hadir, Sekretaris Itjen Kastolan, Plh. Inspektur IV, Tim Penilai Internal, serta Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Itjen Kemenag. Kegiatan ini menandai langkah konkret Kemenag dalam mengusulkan satker terbaiknya ke Tim Penilai Nasional (TPN).
Dalam sambutannya, Aceng menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dalam melaksanakan penilaian internal secara objektif dan mendalam. “Ini merupakan hasil dari proses panjang. Kita mengajukan 30 satker dalam penilaian nasional. Pastikan seluruh data akurat, dokumen lengkap, dan semua persyaratan penilaian telah terpenuhi.” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses tidak berhenti pada tahap submit, tetapi harus disertai dengan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan agar satuan kerja benar-benar siap mengikuti evaluasi nasional.
“Harapannya, jumlah satker berpredikat WBK/WBBM terus meningkat setiap tahunnya,” tambahnya.
Aceng juga menyampaikan bahwa jumlah satker yang diajukan tahun ini merupakan hasil seleksi yang lebih ketat dengan standar evaluasi yang semakin tinggi. Hanya satuan kerja yang benar-benar siap dan berkinerja baik yang diajukan ke TPN.
“Kita hanya mengajukan yang betul-betul layak. Ini langkah strategis untuk menjaga kualitas usulan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Itjen Kastolan menekankan pentingnya ketelitian dalam proses usulan dan verifikasi dokumen. Ia menyambut baik proses seleksi yang ketat dan mengingatkan bahwa kegagalan teknis, seperti data survei tidak valid atau data yang tidak lengkap, harus dihindari.
“Jangan sampai gagal hanya karena kendala administratif. Pastikan semua persyaratan telah diverifikasi dengan teliti,” pesannya.
Kastolan juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, baik tim Inspektorat maupun unit kerja lainnya yang terlibat dalam proses ini.
Dengan semangat kolaboratif dan standar evaluasi yang ketat, Kementerian Agama optimistis bahwa satker yang diajukan akan meraih hasil terbaik dalam penilaian nasional WBK/WBBM 2025.
Berikut Daftar 30 Satker yang Diajukan ke Penilaian Nasional WBK/WBBM 2025:
A. Kategori WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi):
1. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an
2. Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
3. Balai Pendidikan dan Pelatihan Denpasar
4. Kankemenag Kabupaten Buleleng
5. Kankemenag Kabupaten Jember
6. Kankemenag Kabupaten Jembrana
7. Kankemenag Kabupaten Kepahiang
8. Kankemenag Kabupaten Klungkung
9. Kankemenag Kabupaten Madiun
10. Kankemenag Kabupaten Pati
11. Kankemenag Kabupaten Purbalingga
12. Kankemenag Kabupaten Purworejo
13. Kankemenag Kota Batu
14. Kankemenag Kota Bukittinggi
15. Kankemenag Kota Gorontalo
16. Kankemenag Kota Malang
17. MAN 1 Bandar Lampung
18. MAN 1 Grobogan
19. MAN 1 Kota Malang
20. MAN 1 Malang
21. MAN 2 Kebumen
22. MAN 2 Kota Makassar
23. MAN 2 Pati
24. MAN 2 Yogyakarta
25. MAN 4 Jakarta
26. MAN Batam
27. MAN Insan Cendekia Tanah Laut
28. MTsN 1 Kota Malang
B. Kategori WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani):
1. Kankemenag Kabupaten Karangasem
2. MAN Karangasem