Pengambilan sumpah dokter lulusan FK UIN Jakarta
Ciputat (Kemenag) — Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah meluluskan 1.200 dokter sejak dibuka pada 2005. Dua puluh tahun FK UIN Jakarta, digelar Sumpah Dokter ke-53 di Gedung Auditorium Harun Nasution, Rabu (23/7/2025).
Ada 55 dokter baru yang diambil sumpahnya. Ini menambah kontribusi UIN Jakarta dalam melahirkan dokter-dokter profesional untuk pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.
“Sumpah Dokter ke-53 ini menggenapi jumlah dokter lulusan UIN Jakarta menjadi 1.200 orang,” ujar Dekan FK UIN Jakarta, Achmad Zaki.
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan perguruan tinggi keagamaan pertama binaan Kementerian Agama yang membuka Fakultas Kedokteran. Untuk mendukung para lulusan, Dekan Zaki menuturkan, program studi kedokteran dan program profesi kedokteran UIN Jakarta kini telah berakreditasi unggul. Para dokter baru yang diluluskan oleh FK UIN Jakarta juga menyandang predikat lulusan unggulan.
“Insya Allah akan mempermudah kalian untuk melanjutkan pendidikan ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Dekan Zaki berpesan agar para dokter baru memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk terus memberi manfaat bagi sesama. “Jangan pernah sia-siakan waktu barang sedikit pun untuk tidak memberi manfaat kepada orang lain. Dengan begitu, kalian akan mendapat berkah, ridha, dan manfaat, serta para guru kalian memperoleh amal jariyah dari ilmu yang kalian amalkan,” tuturnya.
Sumpah Dokter ke-53 digelar setelah 55 dokter berhasil menuntaskan pendidikan profesi serta lulus seluruh tahapan akademik dan etika kedokteran. Kegiatan sumpah dokter dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Tholabi, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fika Ekayanti, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Banten Mohammad Rifki, Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo, serta jajaran dosen, tenaga kependidikan, serta para orang tua lulusan.
Pengambilan Sumpah Dokter dilakukan dengan proses pembacaan sumpah bersama seluruh dokter baru dipandu oleh Dekan Zaki. Di dalam sumpah dokter termuat sumpah seorang dokter untuk selalu memberikan yang terbaik kepada pasien tanpa melihat latar belakang pasien dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman.
Setelah pengambilan sumpah, dilakukan pembacaan SK Kelulusan oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Fika Ekayanti. Para lulusan resmi dinyatakan sah menyandang gelar dokter. Dekan FK bersama Wakil Dekan I kemudian menandatangani dokumen sumpah dokter dan secara simbolis menyerahkannya kepada perwakilan dokter baru, Najmi Qatrunnada dan Maharani Najma Kaunain.
Sementara itu, Warek Tholabi yang mewakili Rektor UIN Jakarta menyampaikan apresiasi atas capaian para dokter baru yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik. “Selamat kepada para dokter baru atas capaian yang luar biasa ini. Anda semua telah melewati ujian demi ujian yang menuntut ilmu, keterampilan, dan juga ketangguhan mental,” ujarnya.
Warek Tholabi juga mengapresiasi atas pencapaian 1.200 orang dokter yang telah dicetak oleh FK UIN Jakarta. Menurutnya, ini mencatatkan kontribusi luar biasa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah Kementerian Agaam RI dalam menghasilkan tenaga medis yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.
UIN Jakarta sendiri, sebutnya, akan terus mendukung para lulusan untuk berkarya dan mengabdi di berbagai bidang. “Kami akan terus mendukung semua untuk sukses, baik di rumah sakit, puskesmas, klinik, komunitas, maupun melalui riset-riset kebijakan kesehatan di tingkat nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, FK UIN Jakarta tercatat sebagai FK pertama di lingkungan PTKIN sebagai Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) pada Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Prodi ini berdiri atas dasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI (Dirjen Dikti) No 1356/D/T/2005 tertanggal 10 Mei 2005 dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No DJII/123/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
Pada tahun 2018, Kementerian Agama RI menerbitkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2018 oleh Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Diantara keputusan paling penting Peraturan Menteri Agama ini adalah pemisahan FKIK menjadi Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan dimana FK membawahi Prodi Pendidikan Dokter dan Pendidikan Profesi Dokter.
Dalam perkembangannya, FK UIN Jakarta sendiri terus mencatatkan perkembangan signifikan. Diantaranya pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi sebagai program Pendidikan Dokter Spesialis pertama di lingkungan PTKIN.
Izin program spesialis ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 474/E/0/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Program Spesialis pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sedang dalam penyelenggaraannya, program ini dikerjasamakan dengan RSUP Fatmawati Jakarta dan RSPG Cisarua Bogor.
Selain itu, FK UIN Jakarta juga menjadi FK PTKIN pertama di lingkungan Kemenag yang diizinkan membuka Program Magister Ilmu Biomedis. Izinnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 24/A/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Biomedis Program Magister pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. (Pusat Informasi & Humas LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)